Mahkamah Agung memberikan sinyal skeptisisme terhadap perintah kewarganegaraan Trump saat ia menghadiri argumen
Perintah kewarganegaraan berdasarkan hak kesulungan, yang ditandatangani Trump pada hari pertama masa jabatan keduanya, adalah bagian dari tindakan kerasnya terhadap imigrasi. Mahkamah Agung meragukan hal ini